Minggu, 30 November 2014

Jasa Audit dan Jasa Assurance

A.   Jasa Audit
Jasa Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Jenis – Jenis Jasa Audit, yaitu:
      i.          Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan criteria yang talah dotetapkan yaitu : prinsip-prinsip yang berlaku umum (GAAP).

     ii.          Audit Kepatuhan (Compliance Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit ini dapat berasal dari berbagai sumber contohnya : menajemen dapat mengeluarkan kebijakan atau ketentuan yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program pensiun. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen, bukan kepada pengguna luar, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan. Oleh karena itu, sebagin besar pekerjaan jenis ini sering kali dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi seperti Dirjen Pajak ingin menentukan apakah individu atau organisasi telah menaati persyarannya, auditor dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan persyaran tersebut.

   iii.          Audit Operasional (Operational Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Dalam audit operasional, Review atau penelaahan yang dilakukan tidak terbatas pada akuntansi, tetapi dapat mencakup evaluasi atas struktur organisasi, operasi computer, metode produksi, pemasaran, dan semua bidang lain dimana auditor mengausainya. Oleh karena itu banyanya bidang yang efektivitas operasionalya dapat dievaluasi, tidak meungkin menggambarkan karateristik peaksanaan audit operasional yang tipikal.

   iv.          Kebutuhan akan Auditing
Jasa auditing yang digunakan di kalangan pengusaha, pemerintah, dan lainlain pada hakikatnya adalah untuk mengurangi risiko informasi antara dua pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini adalah manajemen sebagai pembuat laporan dan user sebagai pemakai laporan. Hal ini karena semakin kompleksnya kondisi masyarakat yang memungkinkan para pengambil keputusan akan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan. Pada umumnya hal ini disebabkan:
·      Hubungan yang tidak dekat antara penerima dan pemberi informasi .
·      Sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informasi.
·      Data yang berlebihan
·      Transaksi pertukaran yang kompleks
Untuk menanggulangi risiko informasi tersebut ada tiga cara yang dapat dilaksanakan :
·      Verifikasi Informasi oleh pihak pemakai
·      Pemakai menanggung risiko informasi bersama-sama dengan manajemen .
·      Dilakukan audit atas Laporan Keuangan.

B.    Jasa Assurance
Jasa Assurance adalah pelayanan atau jasa professional independen yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi para pembuat keputusan. Individu yang bertanggunjawab atas pembuatan keputusan bisnis akan mencari jasa assurance untuk membantu meningkatkan kepercayaan dan kesesuaian informasi yang digunakan sebagai dasar keputusan mereka. Jasa Assurance bernilai karena penyedia assurance merupakan seorang yang independen dan bertindak secara obyektif terhadap informasi yangdiujinya.
Salah satu kategori jasa yang disediakan oleh kantor akuntan publik adalah jasa atestasi. Atestasi merupakan salah satu jenis jasa assurance yang disediakan oleh kantor akuntan public, dimana akuntan publik akan menerbitkan laporan tertulis yang isinya antara lain berupa suatu kesimpulan tentang kepercayaan atas asersi (pernyataan yang menyebutkan sesuatu itu benar)

Terdapat 3 jenis atestasi yaitu :
1.    Audit atas laporan keuangan historis
Audit atas laporan keuangan historis merupakan bentuk jasa atestasi yang mana si auditor menerbitkan laporan tertulis berisi pendapat atau opininya mengenai apakah laporan keuangan historis tersebut telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. Audit mendominasi bentuk jasa atestasi yang sering dilakukan oleh kantor akuntan publik.
2.    Tinjauan atas Laporan Keuangan Historis
Suatu tinjauan atas laporan keuangan historis merupakan jenis jasa atestasi lainnya yang dapat dilakukan oleh kantor akuntan publik. Sebagian besar perusahaan non publik ingin menyediakan informasi yang dapat diandalkan dalam laporan keuangan mereka, tanpa menyebabkan timbulnya biaya untuk melakukan proses audit.
3.    Jasa-Jasa Atestasi Lainnya
Kantor Akuntan Publik menyediakan beraneka ragam jasa-jasa atestasi lainnya. Sebagian besar dari jenis jasa ini merupakan suatu pengembangan alami dari audit atas laporan keuangan historis, akibat dari keinginan para pengguna informasi untuk mencari rasa keandalan dari pihak independen tentang berbagai jenis informasi.
Jasa Assurance lainnya
Sebagian besar jasa-jasa Assurance lainnya yang disediakan oleh kantor akuntan publik tidak memenuhi definisi formal dari jasa-jasa atestasi. Jasa-jasa ini agak berbeda dengan jasa atestasi, karena dalam prosesnya, seorang auditor tidak perlu membuat suatu laporan tertulis, serta keandalan yang dapat diberikan tidak selalu atas kepercayaan pada asersi tertulis pihak lainnya tentang kepatuhannya akan kriteria-kriteria tertentu. contohnya jasa-jasa Assurance pada Teknologi yang memberikan keandalan atas pengendalian atas pengendalian situs internet dan keandalan atas kepercayaan sistem informasi.


Jasa non Assurance
Kantor Akuntan Publik menyediakan sejumlah jasa lainnya, yang pada umumnya berada di luar lingkup jasa assurance. Tiga contoh spesifik dari jasa non-assurance yang sering disediakan oleh akuntan public adalah jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen.
Kesimpulan
1.    Jasa Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk.
2.    Jenis – jenis jasa audit, antara lain:
           i.          Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
         ii.          Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
        iii.          Audit Operasional (Operational Audit)
       iv.          Kebutuhan akan Auditing
3.    Jasa Assurance adalah pelayanan atau jasa professional independen yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi para pembuat keputusan.
4.    Jasa atestasi merupakan salah satu jenis jasa assurance yang disediakan oleh kantor akuntan public, dimana akuntan publik akan menerbitkan laporan tertulis yang isinya antara lain berupa suatu kesimpulan tentang kepercayaan atas asersi
5.    Ada 3 jenis Jasa Atestasi, yaitu:
a.    Audit atas laporan keuangan historis
b.    Tinjauan atas Laporan Keuangan Historis
c.     Jasa-Jasa Atestasi Lainnya
6.    Sebagian besar jasa-jasa Assurance lainnya yang disediakan oleh kantor akuntan publik tidak memenuhi definisi formal dari jasa-jasa atestasi. Jasa-jasa ini agak berbeda dengan jasa atestasi, karena dalam prosesnya, seorang auditor tidak perlu membuat suatu laporan tertulis, serta keandalan yang dapat diberikan tidak selalu atas kepercayaan pada asersi tertulis pihak lainnya tentang kepatuhannya akan kriteria-kriteria tertentu.
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar