A.
Jasa Audit
Jasa Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap
suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak
yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya
adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan
atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui
dan diterima.
Jenis – Jenis Jasa Audit, yaitu:
i.
Audit Laporan Keuangan (Financial Statement
Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang
laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah
laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan criteria
yang talah dotetapkan yaitu : prinsip-prinsip yang berlaku umum (GAAP).
ii.
Audit Kepatuhan (Compliance Audit) berkaitan
dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah
kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan,
ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan dalam audit ini
dapat berasal dari berbagai sumber contohnya : menajemen dapat mengeluarkan
kebijakan atau ketentuan yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam
program pensiun. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen,
bukan kepada pengguna luar, karena manajemen adalah kelompok utama yang
berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang
digariskan. Oleh karena itu, sebagin besar pekerjaan jenis ini sering kali
dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi seperti Dirjen Pajak
ingin menentukan apakah individu atau organisasi telah menaati persyarannya,
auditor dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan persyaran tersebut.
iii.
Audit Operasional (Operational Audit) berkaitan
dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan
efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan
tertentu. Dalam audit operasional, Review atau penelaahan yang dilakukan tidak
terbatas pada akuntansi, tetapi dapat mencakup evaluasi atas struktur
organisasi, operasi computer, metode produksi, pemasaran, dan semua bidang lain
dimana auditor mengausainya. Oleh karena itu banyanya bidang yang efektivitas
operasionalya dapat dievaluasi, tidak meungkin menggambarkan karateristik
peaksanaan audit operasional yang tipikal.
iv.
Kebutuhan akan Auditing
Jasa auditing yang digunakan di kalangan pengusaha,
pemerintah, dan lainlain pada hakikatnya adalah untuk mengurangi risiko
informasi antara dua pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini adalah manajemen
sebagai pembuat laporan dan user sebagai pemakai laporan. Hal ini karena
semakin kompleksnya kondisi masyarakat yang memungkinkan para pengambil
keputusan akan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat
diandalkan. Pada umumnya hal ini disebabkan:
·
Hubungan yang tidak dekat antara penerima dan
pemberi informasi .
·
Sikap memihak dan motif lain yang
melatarbelakangi pemberian informasi.
·
Data yang berlebihan
·
Transaksi pertukaran yang kompleks
Untuk
menanggulangi risiko informasi tersebut ada tiga cara yang dapat dilaksanakan :
·
Verifikasi Informasi oleh pihak pemakai
·
Pemakai menanggung risiko informasi bersama-sama
dengan manajemen .
·
Dilakukan audit atas Laporan Keuangan.
B.
Jasa Assurance
Jasa Assurance adalah
pelayanan atau jasa professional independen yang dapat meningkatkan kualitas
informasi bagi para pembuat keputusan. Individu yang bertanggunjawab atas
pembuatan keputusan bisnis akan mencari jasa assurance untuk membantu
meningkatkan kepercayaan dan kesesuaian informasi yang digunakan sebagai dasar
keputusan mereka. Jasa Assurance bernilai karena penyedia assurance merupakan
seorang yang independen dan bertindak secara obyektif terhadap informasi
yangdiujinya.
Salah satu kategori jasa yang
disediakan oleh kantor akuntan publik adalah jasa atestasi. Atestasi merupakan
salah satu jenis jasa assurance yang disediakan oleh kantor akuntan
public, dimana akuntan publik akan menerbitkan laporan tertulis yang isinya
antara lain berupa suatu kesimpulan tentang kepercayaan atas asersi (pernyataan
yang menyebutkan sesuatu itu benar)
Terdapat 3 jenis atestasi yaitu :
1.
Audit atas laporan keuangan historis
Audit atas laporan keuangan historis
merupakan bentuk jasa atestasi yang mana si auditor menerbitkan laporan
tertulis berisi pendapat atau opininya mengenai apakah laporan keuangan
historis tersebut telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku secara umum. Audit mendominasi bentuk jasa atestasi yang sering
dilakukan oleh kantor akuntan publik.
2.
Tinjauan atas Laporan Keuangan Historis
Suatu tinjauan atas laporan keuangan
historis merupakan jenis jasa atestasi lainnya yang dapat dilakukan oleh kantor
akuntan publik. Sebagian besar perusahaan non publik ingin menyediakan informasi
yang dapat diandalkan dalam laporan keuangan mereka, tanpa menyebabkan
timbulnya biaya untuk melakukan proses audit.
3.
Jasa-Jasa Atestasi Lainnya
Kantor Akuntan Publik menyediakan beraneka
ragam jasa-jasa atestasi lainnya. Sebagian besar dari jenis jasa ini merupakan
suatu pengembangan alami dari audit atas laporan keuangan historis, akibat dari
keinginan para pengguna informasi untuk mencari rasa keandalan dari pihak
independen tentang berbagai jenis informasi.
Jasa Assurance lainnya
Sebagian besar jasa-jasa Assurance
lainnya yang disediakan oleh kantor akuntan publik tidak memenuhi definisi
formal dari jasa-jasa atestasi. Jasa-jasa ini agak berbeda dengan jasa
atestasi, karena dalam prosesnya, seorang auditor tidak perlu membuat suatu
laporan tertulis, serta keandalan yang dapat diberikan tidak selalu atas
kepercayaan pada asersi tertulis pihak lainnya tentang kepatuhannya akan
kriteria-kriteria tertentu. contohnya jasa-jasa Assurance pada Teknologi
yang memberikan keandalan atas pengendalian atas pengendalian situs internet
dan keandalan atas kepercayaan sistem informasi.
Jasa non Assurance
Kantor Akuntan Publik menyediakan sejumlah
jasa lainnya, yang pada umumnya berada di luar lingkup jasa assurance.
Tiga contoh spesifik dari jasa non-assurance yang sering disediakan oleh
akuntan public adalah jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa
konsultasi manajemen.
Kesimpulan
1.
Jasa Audit atau pemeriksaan dalam arti luas
bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk.
2.
Jenis – jenis jasa audit, antara lain:
i.
Audit Laporan Keuangan (Financial Statement
Audit)
ii.
Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
iii.
Audit Operasional (Operational Audit)
iv.
Kebutuhan akan Auditing
3.
Jasa Assurance adalah pelayanan atau jasa
professional independen yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi para
pembuat keputusan.
4.
Jasa atestasi merupakan salah satu jenis jasa assurance
yang disediakan oleh kantor akuntan public, dimana akuntan publik akan menerbitkan
laporan tertulis yang isinya antara lain berupa suatu kesimpulan tentang
kepercayaan atas asersi
5.
Ada 3 jenis Jasa Atestasi, yaitu:
a.
Audit atas laporan keuangan historis
b.
Tinjauan atas Laporan Keuangan Historis
c.
Jasa-Jasa Atestasi Lainnya
6.
Sebagian besar jasa-jasa Assurance lainnya
yang disediakan oleh kantor akuntan publik tidak memenuhi definisi formal dari
jasa-jasa atestasi. Jasa-jasa ini agak berbeda dengan jasa atestasi, karena
dalam prosesnya, seorang auditor tidak perlu membuat suatu laporan tertulis, serta
keandalan yang dapat diberikan tidak selalu atas kepercayaan pada asersi
tertulis pihak lainnya tentang kepatuhannya akan kriteria-kriteria tertentu.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar