BAB II
Perkembangan dan Klasifikasi
SEJARAH
Akuntansi harus
memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus
berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik
yang ada dalm lingkup operasinya. Pada awalnya akuntansi tidak lebih dari
sistem pencatatan perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.Namun seiring
semakin bermunculan perusahaan-perusahaan moderen yang mendorong pelaporan
keuangan dan auditing secara periodik maka akuntan harus mengikuti perkembangan
yang terjadi dan mampu untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan
kondisi lingkungan dan mampu mengungkapkan praktik-praktik kotor yang terjadi.
Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat
berharga.
PERKEMBANGAN
Dengan memahami perkembangan akuntansi
yang terjadi maka kita akan mampu memahami sistem akuntansi suatu negara dengan
faktor yang mempengaruhinya, karena akuntansi bereaksi pada lingkungannya, maka
akuntansi setiap negara akan berbeda karena lingkungan yang berbeda pada setiap
negara. Ada delapan faktor yaitu :
1. Sumber
pendanaan.
Dengan pasar ekuitas yang kuat akuntansi memiliki
fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait.
2. Sistem
hukum.
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan
lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan.
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
mereka untuk mengklaimnya untuk kegiatan perpajakan.
4. Ikatan
politik dan ekonomi. Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus
modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar
akuntansi.
5. Inflasi.
inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi. Mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat
pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated)
akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8. Budaya.
Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
· Individualisme,
merupakan kecenderungan terhadap tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
· Jarak
kekuasaan, sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dan dapat diterima.
· Penghidaran
ketidakpastian,
· Maskulinitas,
sejauh man peranan gender di bedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian (nilai-nilai feminim yang tradisional)
Berdasarkan analisis
diatas gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik
pelaporan keuangan suatu negara :
· Provesionalisme
versus kontrol wajib : preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan provesional
individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap
kepatuhan dengan ketentuan hukum yangtelah di tentukan.
· Keseragaman
versus fleksibilitas : preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi
dibandingkan dengan fleksibilitas dalam berekasi terhadap suatu keadaan
tertentu.
· Konservatisme
versus optimisme : preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih
konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian
yang kuat yang berasal dari perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang
dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani
ketidakpastian masa depan
· Kerahasiaan
versus tranparansi : preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan r
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan
Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah
yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an dengan
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang
untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.Akuntansi di Swedia
berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2) Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi.Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup.Akuntansi di Belanda berkembang dari pendekatan
mikroekonomi.
3) Berdasarkan
pendekatan independen.
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep
dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalakan. Akuntansi berkembang
secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4) Berdasarkan
pendekatan yang seragam.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan
penyajian akan memudahkn perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Perancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung
utama pendekatan seragam.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan
sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporn keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sector swasta dengan
peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi
sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor.Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor
public dengan relative sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian
Wajar versus Kepatuhan Hukum
Terdapat beberapa
alasan yang menyebabkan perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi
semakin hilang, yaitu: (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya
pada bursa efek di luar negara asal mereka. (2) Beberapa negara hukum kode,
secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan
independen. (3) pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh
di seluruh dunia.
Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi,
dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum),
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. Pension
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar